K3 Operator Overhead Crane Kelas III

Investasi : Rp 4.350.000

K3 Operator Overhead Crane Kelas III ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan/pengetahuan teknis operator dalam mengoperasikan crane. Pada Crane Kelas III ini memiliki Beban beban <25 ton atau tinggi Menara <40 meter. Adapun Dasar Hukum yang digunakan yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 08 Tahun 2020 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.

k3 background (2)
  1. Memberikan bekal pengetahuan mengenai regulasi dalam pengoperasian pesawat angkat & angkut.
  2. Memberikan bekal pengetahuan mengenai pengoperasian alat angkat dan angkut yang aman, efektif dan efisien berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
  3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mengoperasikan alat angkat dan angkut
  4. Memahami dan mampu meminimalisir kondisi yang dapat menyebabkan kecelakaan dalam pengoperasian alat angkat dan angkut
  5. Mampu mengoperasikan alat angkat dan angkut dengan baik dan benar.

Materi Public Training

k3 background 2

Aditya Subekti

PT. Yamaha Motor Manufacturing

Pelatihan sangat berguna,
mengingat di area kerja bisa terjadi kecelakaan kapan saja

Anton Irawan

PT. Haier Electrical Appliances Indonesia

Pelatihan nya sangat bagus dan berguna untuk di aplikasikan di
perusahaan kami

Setyo Makmur

PT. Mahle Indonesia

Training nya sangat bagus dan berguna buat kami yang minim pengetahuan apabila ada kecelakaan ditempat kerja

Follow Instagram kami untuk mengetahui informasi seputar kegiatan lebih lanjut

Form Pendaftaran Peserta Public Training

Anda juga dapat melakukan pendaftaran peserta dengan cara download formulir pendaftaran dengan button berikut

Form Permohonan Proposal In-House Training

K3 Operator Overhead Crane Kelas II